Paus Origami yang Mudah

Halo semua! Dalam kerajinan ini kami membawakan Anda sosok origami baru yang mudah dari rangkaian hewan yang kami buat. Kali ini kita akan membuat ikan paus sederhana dari kertas. Kali ini kita akan membuat hewan utuh, bukan hanya kepala.

Ingin tahu bagaimana cara membuat figur origami ini?

Bahan yang akan kami butuhkan

da

  • Kertas, bisa khusus untuk kertas origami atau jenis kertas lainnya asalkan tidak terlalu tebal dan memungkinkan untuk dilipat dengan mudah.
  • Marker untuk membuat detail seperti mata.

Kerajinan tangan

  1. Kami akan membuat gambar dasar untuk mulai membuat gambar origami. Kita akan mulai seperti biasa dari persegi yang akan kita putar dalam bentuk belah ketupat. 

  1. Kami melipat ujung atas dan bawah belah ketupat, membuat lipatan dari salah satu sudut sisinya untuk membuat bentuk layang-layang.

  1. Kami akan membengkokkan ujung belah ketupat tempat kami belum mulai membuat lipatan sebelumnya. Kami akan membiarkan ujung itu lurus-lurus.

  1. Kami melipat menjadi dua sosok untuk mendapatkan tubuh paus.

  1. untuk buat ekornya kita akan menekuk sudut runcing ke satu sisi dan ke sisi lainnya. Kami membuka sudut ini dan mengangkatnya agar pas ke tubuh paus.

  1. Akhirnya, dengan spidol, kami akan membuat mata, satu di setiap sisi tubuh paus.

Dan siap! Kami sudah memiliki sosok origami lain dari rangkaian hewan yang kami buat. Anda dapat melihat gambar sebelumnya di tautan berikut:

Muka anjing: Wajah Anjing Origami yang Mudah

Kepala rubah: Wajah Origami Fox yang Mudah

Muka babi: Wajah Babi Origami yang Mudah

Saya harap Anda akan bersemangat dan membuat kerajinan ini dan sisa seri origami mudah lainnya.


tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan *

*

*

  1. Penanggung jawab data: Miguel Ángel Gatón
  2. Tujuan data: Mengontrol SPAM, manajemen komentar.
  3. Legitimasi: Persetujuan Anda
  4. Komunikasi data: Data tidak akan dikomunikasikan kepada pihak ketiga kecuali dengan kewajiban hukum.
  5. Penyimpanan data: Basis data dihosting oleh Occentus Networks (UE)
  6. Hak: Anda dapat membatasi, memulihkan, dan menghapus informasi Anda kapan saja.